LP2MUINDATOKARAMA.ac.id| Palu, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Dr Sahran Raden dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulteng Richard Arnaldo Djanggola, menandatangani perjanjian kerja sama penyelenggaraan program fasilitasi sertifikasi produk halal, berlangsung ruangan pertemuan Disperindag Provinsi Sulteng, di Kota Palu, Senin, 6/10/2025.
Melalui kerja sama tersebut, Ketua LPPM UIN Datokarama Dr Sahran Raden mendorong pembentukan peraturan daerah tentang jaminan produk halal di tingkat provinsi, sebagai bentuk konkret keberpihakan pemerintah mengembangkan Industri Kecil Menengah (IKM).
Hadir dalam penandatanganan dokumen perjanjian kerjasama tersebut, Sekretaris LPPM Dr Rusdin, Kepala Pusat Pendampingan Produk Halal Siti Rabiatul Adawiyah, dan beberapa kepala pusat di bawah naungan LPPM di antaranya Dr Suharto dan Ibu Uswatun Hasanah, serta staf Rahma.