Penelitian sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan tinggi menjadi salah satu tolak ukur kemajuan pendidikan dalam lembaga pendidikan tinggi. Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) melalui Pusat Penelitian dan Penerbitan (Puslitpen) mendistribusikan dana hibah penelitian kompetitif melalui skema LITAPDIMAS Kementerian Agama Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan setiap tahun anggaran. Salah satu tujuan Program ini adalah untuk meningkatkan kualitas karya ilmiah dosen, juga mahasiswa (civitas akademika) Universitas Islam Negeri Datokarama Palu.
Dalam Pelaksanaan Penelitian, setiap tahun Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Dirjen Pendis mengeluarkan Petunjuk Teknis (Juknis) agar penelitian dapat dilaksanakan sesuai dengan skema yang telah ditentukan Kemenag RI melalui Litapdimas. Setiap peneliti yang akan melaksanakan, sedang melaksanakan dan telah melaksanakan penelitian hendaknya mengacu pada juknis tersebut dalam hal perencanaan, proses pelaksanaan dan pelaporan penelitian. Agar peneliti tidak keliru dalam menentukan output luaran dan outcomes pada saat pelaporan, atau penentuan luaran dan outcomes pada saat pengajuan proposal di litapdimas, Puslitpen LP2M melampirkan beberapa juknis peneitian sejak 2021-2024 berikut ini:
- Juknis Penelitian 2021 (Download)
- Juknis Penelitian 2022 (Download)
- Juknis Penelitian 2023 (Download)
- Juknis Penelitian 2024 (Download)
Juknis Penelitian 2024 digunakan untuk persiapan pengajuan proposal penelitian 2024. Peneliti harus menyesuaikan format dan memenuhi tiap persyaratan yang telah ditentukan di dalamnya. Sedangkan Juknis Penelitian 2021-2023 digunakan sebagai acuan pelaporan penelitian yang telah dilaksanakan oleh para peneliti.