Penelitian sebagai bagian dari Tridharma Perguruan Tinggi merupakan salah satu pondasi utama perguruan tinggi di samping pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat. Sedemikian pentingnya aspek penelitian ini, setiap lembaga pendidikan tinggi memiliki lembaga khusus yang menangani aspek penelitian. Kegiatan penelitian dikoordinir oleh Pusat Penelitian dan Penerbitan yang bernaung di bawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LP2M).
Lembaga ini memiliki peran strategis, bukan hanya untuk mengkoordinasikan kegiatan penelitian yang dilakukan oleh para dosen, tetapi juga dapat berperan sebagai tim pertimbangan pimpinan perguruan tinggi dalam mengambil keputusan. Hal ini sejalan dengan amanah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sinas Iptek). Pada pasal 18 ayat 1 dinyatakan: “Pemerintah berfungsi menumbuhkembangkan motivasi, memberikan stimulasi dan fasilitas, serta menciptakan iklim yang kondusif bagi perkembangan Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Indonesia”.
Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu sebagai salah satu perguruan tinggi negeri, merupakan perpanjangan tangan pemerintah yang dituntut untuk ikut serta dalam menstimulasi dan memfasilitasi segala kreativitas yang menunjang pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sebagai wujud nyata dari tugas penting ini adalah diprogramkannya bantuan dana penelitian kompetitif bagi dosen untuk menstimulir para dosen melakukan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan khususnya dalam studi-studi keislaman, kemasyarakatan dalam upaya pengembangan kampus sesuai visi dan misi UIN Datokarama Palu.
Berlatar belakang hal tersebut, maka hari ini Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) mengadakan kegiatan sosialisasi penelitian berbasis Standar Biaya Keluaran di lingkungan UIN Datokarama.