LP2MUINDATOKARAMA.ac.id | Palu, 9/9 (UIN-DK) – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Profesor Lukman Thahir menyatakan bahwa saran dan masukan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tengah, sangat penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola universitas.
“Setiap saran dari BPKP sangat membantu pihak kampus untuk terus berbenah dan meningkatkan akuntabilitas,” ucap Profesor Lukman Thahir, di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa.
UIN Datokarama, perguruan tinggi Islam negeri yang menamakan dirinya sebagai kampus moderasi beragama dan kampus 1000 mimpi, terus membuka diri untuk bersinergi dengan para pihak termasuk dengan BPKP Provinsi Sulteng.
Hal ini seiring dengan tekad perguruan tinggi Islam negeri tersebut, menjadi kampus yang tersertifikasi dan berstandar internasional.
Atas hal itu, UIN Datokarama dengan BPKP Provinsi Sulteng melaksanakan exit meeting terkait pelaksanaan pengawasan Evaluasi Keterserapan Lulusan UIN Datokarama Palu Tahun 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh Rektor UIN Datokarama Profesor Lukman Thahir, , Wakil Rektor II Profesor Hamlan, Wakil Rektor III Doktor Faisal Attamimi, serta Kepala SPI Doktor Askar dan Staf. Sementara Tim BPKP Provinsi Sulteng dihadiri Kepala Perwakilan BPKP Sulteng Agus Yulianto, Pengendali Teknis Affonsus Umar Woko Susilo, Ketua Tim M. Arief Wicaksono, dan anggota Muchin Antam Wibowo.
Kegiatan exit meeting menghasilkan kesimpulan yang disepakati bersama kedua belah pihak, untuk perbaikan tata kelola perguruan tinggi ke depan. UIN Datokarama menyambut baik masukan dan rekomendasi yang telah diberikan tim BPKP Sulteng.
Dalam exit meeting tersebut, BPKP Provinsi Sulteng memaparkan hasil evaluasi dalam rangka menganalisis keselarasan, kecukupan dan ketepatan kebijakan peningkatan kualitas perguruan tinggi dan penguatan STEAM serta supply demand lulusan di tingkat daerah.
Kemudian, mengevaluasi tata kelola penyelenggaraan perguruan tinggi, serta menganalisis implementasi digitalisasi pembelajaran pada perguruan tinggi.
Berikutnya, mengidentifikasi root cause permasalahan dan hambatan keterserapan lulusan perguruan tinggi, dan memberikan saran serta rekomendasi perbaikan kebijakan/implementasi.***
*Sumber: Humas UIN Datokarama*