LP2MUINDATOKARAMA.ac.id | Palu, 3/9 (UIN-DK) -Ketua Tim (Katim) Pengelola Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Doktor Faisal Attamimi mengemukakan mahasiswa baru angkatan masuk tahun 2025 yang memenuhi syarat agar segera mendaftar mengikuti seleksi penerima beasiswa KIP.
“Mahasiswa baru yang memenuhi syarat administasi dan lolos dalam seleksi akan menerima beasiswa KIP tahun 2025” ucap Doktor Faisal Attamimi, di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu, sekaitan dengan dimulainya proses seleksi penerima beasiswa KIP UIN Datokarama tahun 2025.
UIN Datokarama melalui Tim Pengelola Beasiswa KIP mulai membuka seleksi penerima beasiswa KIP terhitung mulai 3 – 17 September 2025.
Tim Pengelola Beasiswa KIP telah mengumumkan pembukaan seleksi beasiswa KIP melalui media sosial UIN Datokarama (facebook, whatsapp grop, instagram).
Mahasiswa baru tahun 2025 dapat melihat pengumuman tersebut melalui facebook UIN Datokarama, dan mengurus pemenuhan persyaratan bagi yang ingin mendaftar seleksi beasiswa tersebut.
“Sesuai dengan arahan Rektor UIN Datokarama Profesor Lukman Thahir, seleksi penerima beasiswa KIP ini kami lakukan secara transparan dan terbuka untuk seluruh mahasiswa baru tahun 2025. Untuk itu kami berharap, informasi mengenai seleksi ini telah sampai kepada mahasiswa,” ungkapnya.
Dalam pengumuman tersebut, terdapat tiga belas syarat administrasi yang harus dipenuhi oleh mahasiswa yaitu :
1. Surat permohonan yang ditujukan ke Rektor UIN Datokarama
2. Formulir pendaftaran beasiswa KIP Tahun 2025
3. Foto Copy KTP
4. Foto Copy KK
5. Pas Foto ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar berlatar merah
6. Foto Copy Kartu Indonesia Pintar
7. Foto Copy Ijazah dan Transkip Nilai/SKHU/SKL dilegalisir
8. Foto copy rapor sekolah semester 1 – 6
9. Foto copy piagam, sertifikat/piagam prestasi kegiatan akademik dan ekstrakurikuler
10. Foto copy rekening listrik, PBB, surat keterangan dari kelurahan/desa bila tidak memiliki listrik dan PBB.
11. Foto rumah tampak depan, samping kanan dan kiri, belakang, rumah tamu, sampai ke dapur.
12. Surat keterangan kepemilikan rumah dari kelurahan/desa
13. Foto copy slip pembayaran UKT semester 1 (bukan penerima UKT 400 ribu).
Doktor Faisal Attamimi menerangkan, terdapat beberapa tahapan seleksi penerima beasiswa KIP, di antaranya, pengumuman pembukaan seleksi pembukaan pendaftaran, pemeriksaan berkas administrasi, wawancara, survei kesesuaian data pendaftar dengan kondisi nyata.
Faisal Attamimi menegaskan, beasiswa KIP tidak hanya diperuntukan kepada mahasiswa baru yang beragama Islam. Melainkan, juga diperuntukan kepada semua mahasiswa baru yang memenuhi syarat.
“Oleh karena itu, mahasiswa baru non-muslim juga berhak ikut seleksi penerima beasiswa KIP dan berhak mendapatkan beasiswa KIP selama memenuhi syarat,” ujar Faisal Attamimi.
Untuk tahun 2025 ini, Pemerintah Republik Indonesia memberikan kuota penerima beasiswa KIP sebanyak 200 orang. Setiap mahasiswa yang memenuhi syarat, akan mendapat bantuan beasiswa senilai Rp6,6 juta per semester, atau Rp52 juta lebih selama delapan semester per mahasiswa***
*Sumber: Humas UIN Datokarama*